Dear Sobat Pejalan. Ada kalanya kita cermat dan persiapan matang sebelum melakukan sesuatu. Ini catatan dan bekal bagi orang yang hendak membayar pajak kendaraan dengan drive thru.
PERSYARATAN DRIVE THRU.
- KTP ASLI.
- STNK ASLI.
- BPKB ASLI.
- Pemilik Langsung (tidak dapar diwakilkan), bonceng juga boleh.
- Kendaraan wajib hadir.
Sangat Mudah bukan?